Bagi siapapun baik pribadi maupun terlebih bagi perusahaan, harta benda baik itu berupa bangunan, gedung, mesin-mesin maupun stock barang merupakan aset yang sangat penting dalam perusahaan. Aset-aset tersebut diatas setiap saat baik saat beroperasi maupun saat tidak beroperasi selalu diselimuti suatu ketidak-pastian akan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan kerugian, kejadian-kejadian tersebut bisa disebabkan oleh risiko-risiko misalnya kebakaran yang akibatkan oleh konsleting listrik, petir, ledakan maupun penyebab kebakaran lainnya, kerusakan atau kerugian juga bisa disebabkan oleh risiko gempa bumi, letusan gunung berapi, tanah longsor, kerusuhan atau huru-hara, banjir, badai, angin topan dan lain sebagainya.
Jika risiko-risiko tersebut benar terjadi maka tidak hanya kerugian yang langsung akibat kerusakan pada harta benda tersebut tetapi juga besar kemungkinan akan menimbulkan hilangnya potensi keuntungan atau profit yang diharapkan didapat sebelumnya.
Agar Anda dan para pengusaha dapat dengan tenang dan fokus dalam menjalankan usahanya tidak perlu terlalu terbebani memikirkan risiko disetiap saat, Anda harus menerapkan management risiko dimana dengan melakukan analisa pengelolaan/pengelolaan risiko yang baik perusahaan Anda dapat mempertimbangkan mana saja risiko yang dapat dicegah atau diminimalisir, mana saja risiko yang diabaikan atau ditanggung sepenuhnya atau risiko mana saja yang harus anda pindahkan kepada pihak lain atau transfer of risk. Saat ini pengalihan risiko yang terbaik adalah dengan berasuransi atau mengalihkan risiko tertentu kepada perusahaan Asuransi, dengan membayar kepastian sejumlah premi maka Anda akan terhindar dari ketidak-pastian atas risiko-risiko tertentu terutama risiko kebakaran dari aset harta benda Anda.